Pemanfaatan sumber daya alternatif di Indonesia menghadirkan prospek yang luas bagi industri pembangkit Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat hambatan besar, seperti akses modal yang minim, kekurangan keahlian teknologi, dan peraturan yang tidak konsisten. Untuk memaksimalkan peran SKTTK dalam pertumbuhan sumber